Berita/Arsip 2022
Kebijakan & Ekosistem

Wapres Dorong Empat Strategi Ekonomi Syariah di JHF #2

Pembukaan edisi kedua menempatkan festival sebagai ruang konsolidasi agar potensi halal DIY terhubung dengan UMKM, pembiayaan, dana sosial, dan kebijakan daerah.

Konferensi pers persiapan Jogja Halal Fest 2
Foto dokumentasi: Republika · 19 Oktober 2022

Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin membuka Jogja Halal Festival ke-2 secara daring pada 3 November 2022. Dalam sambutannya, ia menempatkan Yogyakarta sebagai daerah dengan potensi besar pada kuliner, fesyen batik, kerajinan, dan berbagai produk industri kreatif yang dapat masuk ke dalam rantai nilai halal.

Potensi tersebut masih menghadapi tantangan kesiapan usaha. Rilis Sekretariat Wakil Presiden menyebut data Dinas Koperasi dan UKM DIY saat itu mencatat lebih dari 300 ribu UKM, sementara sekitar 0,1 persen telah bersertifikat halal. Kesenjangan ini menunjukkan bahwa promosi perlu berjalan bersama pendampingan, pembiayaan, dan penguatan standar.

Empat arah transformasi

Kolaborasi usaha besar–UKM, akses pembiayaan syariah, mobilisasi dana sosial syariah, dan penguatan kelembagaan ekonomi syariah di daerah.

Menjembatani UMKM dengan pasar

Strategi pertama adalah memperkuat kolaborasi agar usaha besar dapat membantu UKM mengembangkan kapasitas dan menjangkau pasar global. Kerja sama dibutuhkan karena produk yang siap secara kualitas belum tentu memiliki jaringan distribusi, informasi buyer, atau kemampuan memenuhi permintaan dalam volume besar.

Strategi kedua menekankan akses layanan keuangan syariah. Pembiayaan diperlukan untuk peralatan, bahan baku, sertifikasi, pengembangan kemasan, dan modal kerja. Tanpa akses yang mudah, pelaku usaha akan kesulitan menindaklanjuti peluang yang muncul dari pameran atau business matching.

Dana sosial dan kelembagaan daerah

Strategi ketiga adalah menggerakkan zakat, infak, sedekah, dan wakaf secara produktif. Dana sosial dapat mendukung pemberdayaan pelaku mikro, pelatihan, serta program yang memperluas pemerataan kesejahteraan.

Strategi keempat mendorong pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah di DIY. Kelembagaan ini diharapkan menjadi penghubung antara agenda nasional dan potensi daerah, sekaligus menjaga koordinasi lintas pemerintah, regulator, industri, akademisi, dan komunitas.

Dengan konteks tersebut, JHF #2 bukan sekadar panggung promosi. Festival menjadi tempat mempertemukan aktor yang memegang bagian berbeda dari ekosistem: produsen, pembeli, lembaga pembiayaan, pendamping sertifikasi, pemerintah, dan masyarakat sebagai konsumen.

Artikel ini disusun Tim Media JIHF berdasarkan rilis Sekretariat Wakil Presiden RI, 3 November 2022. Foto merupakan dokumentasi konferensi pers pra-acara dan kreditnya dicantumkan terpisah.

← Kembali ke Pusat Media